Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mahasiswi Ditangkap Polres Kudus, Diduga Perjualbelikan Video Asusila

Tim iNews TV , Jurnalis-Rabu, 11 Desember 2024 |13:18 WIB
Mahasiswi Ditangkap Polres Kudus, Diduga Perjualbelikan Video Asusila
Mahasiswi ditangkap Polres Kudus, diduga perjualbelikan video asusila. (Foto: MNCTV)
A
A
A

KUDUS - Seorang mahasiswi berinisial DMW (24) ditangkap oleh anggota Polres Kudus, Jawa Tengah, atas dugaan memperjualbelikan video asusila yang diperankannya bersama sejumlah pria. Uang hasil penjualan video tersebut diketahui digunakan untuk berfoya-foya dan bermain judi online.

Tersangka menawarkan video tersebut kepada para peminatnya melalui aplikasi pesan singkat. Harga video bervariasi mulai dari Rp50 ribu hingga Rp500 ribu, tergantung durasinya.

Kepada polisi, tersangka mengaku merekam video mesum itu di kamar indekosnya yang berlokasi di Desa Ngembalrejo, Kudus. Modusnya adalah menggunakan kamera tersembunyi, sehingga lawan mainnya tidak mengetahui bahwa sedang direkam.

Tiga pria yang ada dalam video tersebut tidak dikenai sanksi hukum dan hanya berstatus sebagai saksi. Sementara itu, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (Hadits Abdillah)

(Tuty Ocktaviany)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement